Minggu, 08 September 2013

PENGISIAN SURVEI KEPUASAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2012

PENGISIAN SURVEI KEPUASAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2012 A.Umum dalam rangka memperoleh masukan, saran, atau umpan balik terbaik dariseluruh pegawai terhadap kondisi tata kelola sumber daya manusia(SDM),organisasidan fasilitas pendukung teknologi informasi sebagai dasar untuk perbaikan menyeluruh bagi kepentingan seluruh pegawai, kementrian keuangan akan melaksanakan survei kepuasan pegawai mulai tanggal 15 Oktober 2012. B.Maksud dan Tujuan 1.Mengetahui tingkat kepuasan pegawai kementrian keuangan terhadap kondisi tata kelola SDM dan organisasi saat ini, serta ekspektasi pegawai atas kondisi tata kelola SDM dan organisasi kementerian keuangan.termasuk didalamnya bagaimana kemampuan IT Kementerian keuangan dalam mendukung program penataan SDM dan organisasi. 2.Mengetahiu sejauh mana tingkat implementasi nilai-nilai Kementrian Keuangan. C.Ruang Lingkup 1. kuesioner survei kepuasan pegawai ini terdiri dari 29 pernyataan dan masing-masing pernyataan menggunakan skala Likert 5; 2. pengisian kuesioner survei kepuasan pegawai melalui aplikasi web based (jaringan internal),yaitu dengan alamat websaite. a. www.surveyku.depkeu.go.id atau b. www.e-performance.depkeu.go.id. 3. Responden yang wajib mengisi kuesioner adlah seluruh pegawai Kementrian Keuangan; 4. Jangka waktu pengisian kuesioner adalah: a. unit Esolen I yang tidak mempunyai unit vertikal, dimulai dari tanggal 15 oktober 2012 s.d 2 November 2012; dan b. unit Esolen I yang mempunyai unit vertikal, dimulai dari tanggal 15 oktober 2012 s.d 9 November 2012; 5. User name dan password yang digunakan untuk login aplikasi survei kepuasan pegawai adalah sama dengan user name dan password pada website aplikasi e-performance (penilaian Kinerja); 6. Data dan informasi yang diberikan oleh pegawai kementrian Keuangan dijamin kerahasiannya dan tidak terkait dengan penilaian Kinerja Pegawai; 7. Survei Kepuasan Pegawai Kementrian Keuangan ini dilaksanakan oleh Pushaka, Biro SDM, Pusintek dan Inspektorat VII, yang diadministrasikan oleh Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan pusat. D.Dasar Dasar pelakasnaan surveikepuasan pegawai di lingkungan Kementrian Keuangan adalah untuk memenuhi: 1. peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 1 Tahun 2012 tentang pedoman penilaian Mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi; 2. indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenkeu Wide dan IKU setiap unit Esolen I (kemenkeu One). E.Monitoring Pelaksanaan Survei Kepuasan Pegawai 1. Pimpinan unit eselon I agar menginstruksikan unit kerja di bidang terkait untuk mengumumkan pengisian survey dimaksud pada: a) Website Kementerian Keuangan, b) Website masing-masing unit eselon I,dan c) portal internal masing-masing unit eselon I berupa running text dan/atau pop-up dan/atau kolom pengumuman dan/atau media lainnya serta menyadiakan link untuk langsung mengakses www.surveyku.depkeu.go.id 2. pimpinan unit eselon I (baik kantor pusat maupun kantor vertikal) agar senantiasa memantau progress pelaksanaan survei kepuasan pegawai, melalui aplikasi pada websisite www.surveyku.depkeu.go.id. F.Penutup hasil pelaksanaan survei kepuasaan pegawai kementerian keuangan akan dilaporkan kepada pimpinan kementerian keuangan. Demikianlah disampaikan, untuk disampaikan kepada dan ditinjaklanjuti oleh seluruh pegawai dilingkungan eselon I masing-masing. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimah kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar